SAMSUMBA.com - Ketua
Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menjadi pemateri pada
Kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid, Kamis (11/12/2025). Di
hadapan para pengurus takmir, beliau menegaskan pentingnya memastikan masjid
menjadi ruang ibadah yang ramah perempuan.
Menurutnya, masjid bukan hanya
milik kaum laki-laki. Perempuan juga memiliki hak penuh untuk shalat, mengikuti
kajian dan beraktivitas di masjid. Karena itu, pengelolaan masjid harus
memberikan perhatian serius terhadap kenyamanan perempuan, termasuk menyediakan
ruang ibadah yang layak, aman, tertutup dan menghormati privasi.
“Majelis ilmu bukan hanya
untuk kaum laki-laki. Yang perlu maju dan pintar tidak hanya bapak-bapak,
tetapi ibu-ibu juga harus didorong untuk berkembang. Karena itu, mereka perlu
diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti kajian, disertai penyediaan
tempat yang layak dan nyaman, agar peran dan kapasitas kaum ibu dapat semakin
menguat dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat,” tegasnya.
Ketua PA Waingapu juga
menyoroti kondisi fasilitas masjid yang kerap kurang mendukung. Tempat wudhu
sering kali terbuka tanpa sekat atau perlindungan, sehingga kurang nyaman bagi
jamaah yang menggunakannya, terutama perempuan. Kondisi toilet yang masih
kurang terawat, kurang bersih dan tidak adanya pemisahan antara toilet
laki-laki dan perempuan semakin memperlemah kenyamanan beribadah.
“Kebutuhan jamaah perempuan
juga perlu menjadi perhatian utama dalam penyediaan fasilitas wudhu dan toilet.
Ruang tertutup yang aman, nyaman dan menyediakan privasi yang memadai akan
mendukung kenyamanan perempuan dalam mempersiapkan diri sebelum dan setelah
beribadah,” tandasnya.
Selain itu, Ketua PA Waingapu berpesan
kepada pengurus takmir supaya mengoptimalkan fungsi masjid tidak hanya sebagai
tempat shalat semata, masjid bukan hanya ruang ibadah ritual tetapi juga
institusi peradaban yang memiliki fungsi sosial, edukatif dan transformatif. (zi)


