Ketua Pengadilan Agama Waingapu: Masjid Harus Ramah Perempuan

SAMSUMBA.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menjadi pemateri pada Kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid, Kamis (11/12/2025). Di hadapan para pengurus takmir, beliau menegaskan pentingnya memastikan masjid menjadi ruang ibadah yang ramah perempuan.

Menurutnya, masjid bukan hanya milik kaum laki-laki. Perempuan juga memiliki hak penuh untuk shalat, mengikuti kajian dan beraktivitas di masjid. Karena itu, pengelolaan masjid harus memberikan perhatian serius terhadap kenyamanan perempuan, termasuk menyediakan ruang ibadah yang layak, aman, tertutup dan menghormati privasi.

“Majelis ilmu bukan hanya untuk kaum laki-laki. Yang perlu maju dan pintar tidak hanya bapak-bapak, tetapi ibu-ibu juga harus didorong untuk berkembang. Karena itu, mereka perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti kajian, disertai penyediaan tempat yang layak dan nyaman, agar peran dan kapasitas kaum ibu dapat semakin menguat dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat,” tegasnya.

Ketua PA Waingapu juga menyoroti kondisi fasilitas masjid yang kerap kurang mendukung. Tempat wudhu sering kali terbuka tanpa sekat atau perlindungan, sehingga kurang nyaman bagi jamaah yang menggunakannya, terutama perempuan. Kondisi toilet yang masih kurang terawat, kurang bersih dan tidak adanya pemisahan antara toilet laki-laki dan perempuan semakin memperlemah kenyamanan beribadah.

“Kebutuhan jamaah perempuan juga perlu menjadi perhatian utama dalam penyediaan fasilitas wudhu dan toilet. Ruang tertutup yang aman, nyaman dan menyediakan privasi yang memadai akan mendukung kenyamanan perempuan dalam mempersiapkan diri sebelum dan setelah beribadah,” tandasnya.

Selain itu, Ketua PA Waingapu berpesan kepada pengurus takmir supaya mengoptimalkan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat shalat semata, masjid bukan hanya ruang ibadah ritual tetapi juga institusi peradaban yang memiliki fungsi sosial, edukatif dan transformatif. (zi)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)