SAMSUMBA.com
- Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu,
H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid Agung Al-Jihad Waingapu pada Jumat (25/4/2025). Khotbah itu
berisikan seruan untuk menyemarakkan syiar Islam.
Menurutnya, walaupun bulan suci
Ramadhan sudah berlalu, semarak syiar Islam jangan berhenti. Nilai-nilai
kebaikan harus terus dijaga dan dihidupkan.
“Kita baru saja berpisah dengan bulan
Ramadhan. Selama satu bulan penuh, masjid-masjid semarak dengan syiar Islam. Ada
shalat tarawih, tadarus Al-Quran, kultum, kuliah Shubuh, kajian dan pesantren
Ramadhan. Perginya Ramadhan jangan membuat masjid-masjid menjadi sepi. Memakmurkan
masjid harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ketua PA Waingapu lalu mengutip firman
Allah dalam Al-Quran Surat Al-Hajj Ayat 32 yang artinya, “Barangsiapa
mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan
hati”.
“Orang-orang yang bertakwa akan terus
mengagungkan syiar Islam. Selesai Ramadhan, masjid-masjid akan terus
disemarakkan dengan kegiatan-kegiatan. Misalnya, dibuat kajian shubuh tiap Jumat,
ada belajar Al-Quran bagi anak-anak dan juga bagi orang tua. Bagi yang belum
bisa mengaji tidak perlu malu untuk belajar,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua PA Waingapu menegaskan
bahwa perbuatan mengagungkan syiar Islam itu timbul dari ketakwaan hati. Artinya,
aktivitas mengagungkan syiar Islam merupakan sikap orang-orang bertakwa.
“Sekitar dua bulan lagi kita akan
merayakan Hari Raya Idul Adha. Sebagai orang yang bertakwa, mari kita agungkan
syiar Islam dengan berqurban. Masih ada waktu mempersiapkan diri untuk
berqurban. Jangan sampai ada masjid di Sumba ini yang tidak menyelenggarakan
penyembelihan hewan qurban,” pesannya.
Disebutkan Hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rizki untuk berqurban tetapi enggan berqurban, maka janganlah dia dekat-dekat ke tempat shalat”.
“Marilah kita keluarkan sebagian rizki untuk berqurban. Kita semarakkan Hari Raya Idul Adha dengan berbagi daging qurban kepada saudara-saudara kita. Jangan sampai, kalau buat acara nikahan atau acara apa saja, uang 50 juta pun bisa diada-adakan, tetapi uang 2,5 juta saja kita masih perhitungan untuk mengeluarkannya, padahal kita mampu,” tegasnya. (sam)