Khotbah Jumat, Ketua Pengadilan Agama Waingapu Serukan Zakat, Infaq dan Sedekah

SAMSUMBA.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid At-Tawwabin Palahau Kelurahan Kamalaputi Kecamatan Waingapu Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (9/5/2025). Khotbah itu berisikan seruan membayar zakat, infaq dan sedekah.

Dijelaskan firman Allah dalam Al-Quran Surat Ali Imran Ayat 92 yang artinya, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai”.

“Kebaikan yang kita lakukan bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk kita sendiri. Kalau kita enggan mengeluarkan harta di jalan Allah sama sekali tidak mengurangi kekuasaan Allah. Wa Ma Tunfiqụ Min Khairin Falianfusikum (Surat Al-Baqarah Ayat 272). Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan di jalan Allah maka pahalanya itu untuk kamu sendiri,” terangnya.

Diingatkan kepada para jamaah shalat Jumat agar setiap bulan mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah, berupa zakat, infaq dan sedekah.

“Kalau selama ini kita baru mengeluarkan zakat fitrah yang nilainya hanya 2,5 kilogram beras atau Rp 40 ribu rupiah dalam setahun, maka mulai sekarang mari kita tunaikan zakat mal (harta) kita sejumlah 2,5 persen dari penghasilan kita setiap bulan,” jelasnya.

Diperintahkannya zakat, infaq dan sedekah, sambungnya, adalah untuk pemerataan kesejahteraan. Supaya harta tidak beredar di tangan orang-orang kaya saja sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Hasyr Ayat 7.

“Mumpung kita masih diberikan kehidupan dan kesehatan, bersegeralah mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah. Jangan sampai kita terlambat seperti kisah dalam Al-Quran Surat Al-Munafiqun Ayat 10. Ketika kematian menghampiri seorang hamba, ia memohon agar ditangguhkan beberapa saat supaya ia bisa bersedekah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PA Waingapu menyerukan kepada para jamaah untuk mendukung penguatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumba Timur. Sebab, jika seluruh umat Islam membayar zakat, infaq dan sedekah ke Baznas setiap bulan maka akan terhimpun dana yang besar.

“Dari uang yang terkumpul itu, kita bisa bantu anak-anak yatim, orang-orang fakir miskin, janda-janda tua yang sudah tidak punya penghasilan. Kita bisa bantu pengobatan orang-orang yang sakit. Kita bisa bantu insentif untuk guru-guru dan ustadz-ustadzah yang mengajar. Kita bisa biayai anak-anak yang mau kuliah ke kota-kota besar dan masih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk kemajuan Kabupaten Sumba Timur,” tegasnya. (sam)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)